clock

Jumat, 05 Juni 2009

UKI VS YAI

Kampus Dibakar, UKI Akan Tuntut YAI & Polri

Jum'at, 5 Juni 2009 - 17:06 wib

JAKARTA - Buntut dari aksi bakar membakar di kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) menjadi panjang. Pihak UKI berniat untuk melakukan penuntutan melalui jalur hukum atas tindakan brutal tersebut.

"Kita akan menuntut YAI dan Kapolri," kata Dekan Fakultas Hukum UKI, Barita Simanjuntak ketika ditemui okezone, Jumat (5/6/2009).

Barita beralasan, penuntutan dilakukan karena pihak YAI tidak menghentikan aksi mahasiswanya yang melakukan pelemparan bom molotov ke UKI. Sementara untuk Polri, akan dituntut karena membiarkan mahasiswa YAI melakukan penyerangan ke UKI.

Sekadar diketahui, sekira 200 meter persegi wilayah di Kampus Hukum UKI ludes terbakar. Bagian yang terbakar mengenai bangunan aula, ruang ketua jurusan, serta sebagian perpustakaan dan kantin.(ahm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Friendster Name Generators at PingAFriend.com